Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Jenis Peraturan Peraturan
Jenis peraturan Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Blitar (Kota)
Nomor Peraturan 9
Tahun 2025
Bentuk Singkat PERDA
Tempat Penetapan KOTA BLITAR
Tanggal Penetapan 17 October 2025
Penandatanganan SYAUQUL MUHIBBIN
Pemrakarsa WALIKOTA BLITAR
Sumber Ld Kota Blitar Tahun 2025 Nomor 9 Tld Kota Blitar Nomor 9: 966 Hlm
Bahasa Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan
Bidang Hukum Hukum Umum
Subjek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025-Perubahan
Status Berlaku
Keterangan Status
Link Peraturan Target Link Peraturan Target
Lokasi KOTA BLITAR
Peraturan Terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah